The Art of Diplomation
Diplomacy (from Latin diploma, meaning an official document, which in turn derives from the Greek δίπλωμα, meaning a folded paper/document) is the art and practice of conducting negotiations between representatives of groups or states. It usually refers to international diplomacy, the conduct of international relations (Barston, 1:2006, Modern diplomacy, Pearson Education)
In a simple way and a simple words, I make some points about diplomation
diplomation is how two or more social comunicators negotiated in order to make some agreements, I also can tell you diplomation is how social creatures find a good or the better way tobe choosen and give the best answer to solve the problem
I can give you information that, Diplomacy is the art and practice of conducting negotiations between representatives of groups or nations. In an informal or social sense, diplomacy is the employment of tact to gain strategic advantage, one set of tools being the phrasing of statements in a non-confrontational, or social manner.
Diplomation and politic can’t be separated, these terms will always side by side to complete one another,.. why…..??
let’s see,…
Either politics and foreign politics need diplomation as a tool, that’s why every country on this world has their emabassador in all of the country they recognize with. What I need in focusing of this case is how the pliticans and the embassador use this art of communication and I said it as diplomacy. The first thing or the point in diplomacy is interests in every section of social politics, no matter how every country has interest to fulfil their needed.
The art of diplomation is how every diplomat or embassador or anykind of state representative, use their skills in communication, discussion and deliberation in order to affect and make influence even change the opposite side of the country and the interset itself.
They make it in two ways, soft power and hard power, in the name of Art of course diplomacy as the representative of soft power because they need not millitary or forces factors, they just need a skillful communicator and a pioneer politician as the actor of diplomacy.
Do you know?
Diplomacy could bring a very huge effect of the people in the country, because the decision of diplomacy is the whole package of what and how the rule applied in.
I’ll give you a simple case
European Union is a succed economic diplomation (in my view) of each member countries they have their own single currency known as euro. It make a huge different because it gives benefit for one another member by this economic cooperation. of course it isn’t that easy to make an appoinment just like EU due to they have an ideal regional distance and they more establish than another country especially developing country, that why make them have an easier and smooth process. But however this is a simple example how the economic diplomation applied and give the benefits
Actually it’s never enough for me to talk about politics it just a very simple article point of view of it, i wish i could make some revision as soon as possible and make my essay complete of this theme,..
My words doesnt good enough for explaining this intersting terms,,, but so deeply in the bottom of my heart I want to share this menu as well with you O:).. if you have a comment or critics please leave it,.. it will be very nice for me to make some good reviews and make me better next time,..
thanks for reading and keep in touch
Fenomena Transgender
“Tuhan menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan…” itu adalah kalimat yang tidak asing kita dengar,.. you know what I mean is,… begitupun dengan gender. Male and female, pria dan wanita dan begitulah memang fitrah dari Tuhan, tapi apa yang terjadi saat ini sudah tidak asing lagi kita mendengar kata transgender atau transexual yakni pengubahan jenis kelamin dari pria menjadi wanita dan begitupun sebaliknya.
Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. “Transgender” tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya dikutip dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Transgender
Pada hakikatnya kita tidak bisa menyudutkan suatu individu bahwa mereka keliru dalam memutuskan pilihannya, atau banyak yangg dikatakan orang sebagai menentang kodrat. Dan apabila dibahas lebih jauh pastinya kan menimbulkan banyak perdebatan dan kontroversi. Saya disini dalam sudut pandang penulis tidak berfihak pada satu agama atau komunitas tertentu.
Be understand
Mereka tidak ingin dilahirkan dalam ambiguitas identitas seperti itu, no body want, no body eager and of course they shouldn’t, itu semua diluar keinginan mereka. Dan apabila ditinjau lebih dalam di dunia medis terdapat istilah gender identity disorder atau gangguan identitas gender yakni bagaimana seseorang merasa bahwa ia adalah seorang pria atau wanita, dimana terjadi konflik antara anatomi gender seseorang dengan identitas gendernya (Nevid, 2002). Identitas jenis kelamin adalah keadaan psikologis yang mencerminkan perasaan dalam diri seseorang sebagai laki-laki atau wanita (Kaplan, 2002). Fausiah (2003) berkata, identitas gender adalah keadaan psikologis yang merefleksikan perasaan dalam diri seseorang yang berkaitan dengan keberadaan diri sebagai laki-laki dan perempuan.
Saat ini, masih belum terdapat pertanyaan mengenai penyebab munculnya gangguan identitas gender: nature atau nurture? Walaupun terdapat beberapa data tentatif bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh faktor biologis, yaitu hormon, namun data yang tersedia tidak dapat mengatribusikan munculnya transeksualisme hanya kepada hormon (Carroll, 2000). Faktor biologis lain, seperti kelainan kromosom dan struktur otak, juga tidak dapat memberikan penjelasan yang konklusif.
dikutip : http://www.psychologymania.com/2011/09/gangguan-identitas-gender-gender.html
Adanya trauma masa kecil, dan kekerasan secara fisik atau psikis juga bisa menjadi salah satu penyebabnya dan tentunya kita tidak bisa mendiskreditkan mereka karena itulah jalan hidup mereka dan hak asasi mereka sebagai manusia
dikutip dari perkataan salah satu wanita transgender “I just feel that I live in the wrong body” ini adalah potongan kalimat dari seorang ayah yang mengubah gendernya menjadi wanita dengan perjuangan kurang lebih 1o tahun yang didokumentasikan dalam film Trans America dan memperoleh beberapa penghargaan.
The End Of Words,…
We always dream about live the life with everything peacfuly and normaly human does,.. either we need to know somebody have it and some other hasn’t. They have their own path and they just need recognition as an individu, as someone, they just the same as you and me,.. what make different is they born with their unresistable body that they dont want to,..
we must respect them, we must support them as human being and don’t ever make them feel alone, their path is about them self with their God we can’t ever judge it.
Keprihatinan tentang Kekerasan yang Melanda Libya
FM expresses concern over violence in Libya Antara, Jakarta | Tue, 03/22/2011 5:28 PM | Headlines A | A | A |
Foreign Affairs Minister Marty Natalegawa has expressed concern over the violence in Libya – both the attacks by Gaddafi forces against the local people and the air assaults by coalition aircraft to implement the UN`s no fly zone resolution. “I am concerned that the situation in Libya has led to a justification of violence as a tool to solve the problem there,” Marty said here on Tuesday. He said, in the end, the conflict in Libya should be resolved through political dialogue. “Looking at the violence there, it is hard to imagine that there will be conditions suitable to conduct such a dialogue,” he said. The minister called on the coalition forces, in executing its mandate from the UN Security Council, to make civilians` security in Libya their top priority. “The implementation of the UN resolution about Libya must be in line with the spirit of protecting civilians and not create new problems,” he said. Earlier, US President Barack Obama has reiterated the US demand for Libyan leader Muammar Gaddafi to step down, stressing that the goal of the international military operation in Libya was to protect its citizens. Speaking during a joint news conference with Chilean President Sebastian Pinera in Santiago on Monday, Obama said the UN-sanctioned operation was aimed at averting “the humanitarian threat posed by Col. Gaddafi to his people.” The United States could not “simply stand by with empty words” while Gaddafi, who had “lost his legitimacy,” was “carrying out murders of civilians” and “threatened more,” the U.S. president said. “It is U.S. policy that Gaddafi needs to go,” he added. Obama said the United States would soon hand responsibility over to allies who will maintain a no-fly zone over Libya, adding that this was “a matter of days,” not weeks. “Obviously, the situation is evolving on the ground, and how quickly this transfer takes place will be determined by the recommendation of our commanding officers,” he said. A military operation against Libya`s strongman Muammar Gaddafi, who has ruled the country with an iron fist for more than 40 years, began on Saturday. On Monday, Western forces launched a second wave of air strikes on Gaddafi`skapkan kepri positions under a UN resolution authorizing military action to protect Libyan civilians. Libyan television has reported that at least 50 civilians have been killed and over 150 wounded in the UN strikes and that many health and education facilities have been destroyed.
Diulas dari Headline Jakarta Post 03/22/2011
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kekerasan yang terjadi di Libya. Muammar Khadaffi harus menghadapi penduduk sipil yang menentangnya, dan juga harus menghadapi serangan udara yang dilakukan Perancis dengan sekutunya yakni AS. Beliau menyatakan hal ini harus segera dibereskan dengan dialog politik.
Implementasi resolusi PBB, mengenai Libya harus dilakukan dengan semangat melindungi dan tidak membuat masalah baru. Secepatnya Presiden Obama menyarankan agar Gaddafi segera turun. Penekanan militerisme di Libya adalah untuk melindungi penduduk sipil. Obama juga menambahkan tidak akan berpangku tangan melihat seorang pemimpin menjadi pembunuh bagi rakyatnya sendiri.
http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/22/fm-expresses-concern-over-violence-libya.html
Cybercrime dan UU ITE
Efektifitas UU ITE di Indonesia
Kemajuan teknologi di era globvalisasi dan modernisasi ini sudah tak dapat dibendung lagi. Hampir tidak mungkin untuk dicegah. Arus informasi dan update teknologi secara pesat terus berkembang. Dunia seakan tanpa sekat dengan mudahnya berkomunikasi dengan mengirim data audio, visual dan audio-visual. Sayangnya tidak semua orang memiliki niat yang lujrus-lurus saja. Bagi otak yang memliki kecenderungan criminal kecanggihan ini juga merupakan sebuah sebuah kesempatan untuk melancarkan niatnya. Baik yang bermotif profit ataupun mencemarkan nama baik, dan kesenangan pribadi.
Dalam hal iniliah memang merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya dari segala bentuk kejahatan dunia maya atau cyber crime ini. Maka pemerintah berusaha memproduksi sebuah aturan atau UU untuk mengatur bentuk kejahatan ini.
Total ada 13 Bab dan 54 Pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi didalamnya. Tapi saya kutip beberapa muatan seperti berikut ini.
Cakupan UU ITE
Secara umum, bisa kita simpulkan bahwa UU ITE boleh disebut sebuah cyberlaw karena muatan dan cakupannya luas membahas pengaturan di dunia maya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat. Muatan UU ITE kalau saya rangkumkan adalah sebagai berikut:
* Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas)
* Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP
* UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia
* Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual
* Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
o. Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
o. Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
o. Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
o. Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
o. Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
o. Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
o. Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))
o. Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik(phising?))
Adapun mengenai kasus-kasus yang terjadi memang sudah marak terjadi di Indonesia dimana Indonesia menduduki peringkat ke-3 di Asia tentang penyalahgunaan teknologi.
Secara garis besar, ada beberapa tipe cybercrime, seperti dikemukakan Philip Renata dalam suplemen BisTek Warta Ekonomi No. 24 edisi Juli 2000, h.52 yaitu:
a. Joy computing, yaitu pemakaian komputer orang lain tanpa izin. Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.
b. Hacking, yaitu mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.
c. The Trojan Horse, yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau instruksi pada sebuah program, menghapus , menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi pribadi atau orang lain.
d. Data Leakage, yaitu menyangkut bocornya data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan. Pembocoran data komputer itu bisa berupa berupa rahasia negara, perusahaan, data yang dipercayakan kepada seseorang dan data dalam situasi tertentu.
e. Data Diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data, atau output data.
f. To frustate data communication atau penyia-nyiaan data komputer.
g. Software piracy yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI.
RM Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia kurang lebih ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu:
1. Pencurian Nomor Kredit.
Menurut Rommy Alkatiry (Wakil Kabid Informatika KADIN), penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain di internet merupakan kasus cybercrime terbesar yang berkaitan dengan dunia bisnis internet di Indonesia.
Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel, atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.
2. Memasuki, Memodifikasi, atau merusak Homepage (Hacking)
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbnkan dan merusak data base bank
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
UU ITE di Indonesia perlu mengalami perbaikan, dimana karena adanya kerancuan-kerancuan di dlamnya. Sehingga tak jarang bisa dikatakan paal “kompromi”. Terlabih dimata internasional Indonesia sudah menduduki tingakat cybercrime yang cukup tinggi. Tentunya kita semua tidak maupemerintah hanya berpangku tangan dengan adanya kerugian-kerugian dan pandangan umum terhadap Indonesia yang tidak diharapkan
Israel Serang Kapal Kemanusiaan Korban Tewas Dikabarkan Capai 19 Orang
Jakarta – Hingga kini, jumlah korban tewas akibat serangan tentara Israel terhadap para penumpang kapal Mavi Marmara masih simpang siur. Informasi terkini, ada 19 penumpang kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza itu yang tewas.
TV Al Jazeera memberitakan melalui running text bahwa korban tewas mencapai 19 orang. “Berdasarkan sumber berita di Israel, 19 orang tewas dalam serangan di atas kapal tersebut,” demikian berita tersebut, Senin (31/5/2010) pukul 17.00 WIB.
Belum ada pihak yang bisa memastikan berapa jumlah korban tewas. Namun, Israel memastikan pihaknya melakukan penembakan dengan peluru tajam, karena sebelumnya tentaranya dikeroyok oleh para penumpang kapal.
Israel menyerang kapal Mavi Marmara yang ditumpangi sekitar 700 relawan dari banyak negara itu saat masih berada di kawasan laut internasional. Kini, kapal itu dibawa pihak Israel ke sebuah pelabuhan. Mavi Marmara adalah satu dari 6 kapal Armada Kebebasan (Freedom Flotilla) yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Ada 12 warga negara Indonesia yang menjadi penumpang kapal. Hingga kini, nasib 12 WNI itu belum jelas. Namun, ada kabar bahwa seorang WNI juga terkena tembakan. Tapi, kabar ini belum bisa dikonfirmasi.
(asy/nrl)
Dua Langkah Hukum untuk Menghukum Israel
Anwar Khumaini – detikNews
Jakarta – Masyarakat internasional marah dan mengecam atas tindakan militer Israel yang melakukan penembakan para penumpang kapal Freedom Flotilla yang sejatinya adalah para relawan kemanusiaan. Apa yang bisa dilakukan untuk membuat Israel jera?
“Ada dua langkah hukum yang sangat perlu dilakukan,” kata ketua presidium Mer-C, Jose Rizal Jurnalis dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (7/6/2010).
Dua langkah hukum tersebut, menurut Jose yang pertama yakni mengadukan Israel ke Human Right Commission of United Nation. “Hal ini bisa dilakukan oleh NGO,” imbuh Jose.
Langkah hukum kedua, menurut pria yang berprofesi sebagai dokter ini adalah mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional. Hal ini bisa dilakukan oleh negara.
Jose pun meminta agar pemerintah Indonesia melakukan upaya hukum kedua tersebut. “Kita dorong pemerintah untuk melakukan hal ini,” kata Jose.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mendesak kepada negara-negara peserta Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk memobilisasi seluruh elemen global bukan hanya mengutuk tindakan keji dan pengecut Israel. Indonesia juga minta Israel bertanggung jawab terhadap tindakannya dan memastikan pengakhiran blokade yang dilakukan oleh Israel atas jalur Gaza.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pertemuan darurat OKI tingkat Menteri Luar Negeri yang diselenggarakan di markas besar OKI di Jeddah, Saudi Arabia, Minggu (6/6/2010).
Menlu juga menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia khususnya peserta OKI untuk tidak hanya menyampaikan kata-kata saja, melainkan langkah tegas menyikapi tindakan Israel yang menyerang sukarelawan kemanusiaan.
(anw/dev)
Efek Dunia Maya
”Efek Dunia Maya”
Kemajuan teknologi informasi dalam segala bidang dan sisi kehidupan, tidak mungkin kita bendung. Arus globalisasi dan modernisasi memicu dan mendorong kita, mau tidak mau untuk menjadi salah satu dari pengguna yang membutuhkan. Tak dapat dipungkiri dengan adanya teknologi kehidupan manusia menjadi dipermudah, hampir segala hal berbau ”digit” atau ”elektrik”. Fasilitas dan cakupan jaringan memungkinkan hampir di semua tempat, keadaan, manusia segala usia mampu untuk mengaksesnya. Berbagai macam fasilitas jejaring sosialpun muncul, mulai dari… ; YM, windowslive, friendster, hi5, My Space, facebook, sampai dengan twitter, dan masih banyak yg lainnya. Dan tak sampai disitu tentunya masih akan bermunculan kembali jejaring-jejaring sosial yang baru. Dunia maya,. ya itu adalah kiasan dari dunia internet yang kita kenal sekarang,. Kenapa kiasan itu muncul? secara logika memang kita menerima bahwa dunia jaringan pesawat informasi ini adalah akses yang menghubungkan arus informasi dan komunikasi, lewat layar kurang lebih 12-14′ . Melalui tampilan huruf, audio dan visusal.
Saya Menekankan Bahasan Mengenai ”dampak negatif ” adanya jejaring sosial ”Dunia Maya”
Bagi sebagian orang internet sudah menjadi bagian keseharian yang tak bisa dilepaskan. Entah itu alasan pekerjaan, kesenangan pribadi atau kepentingan akan informasi. Sayangnya pengguna di Inonesia yang merupakan urutan ke-5 tertinngi pengguna internet di Asia, didominasi oleh remaja. Anak-anak sudah termasuk di dalamnya. Jika tanpa pengawasan dan bimbingan yang benar dari orang tua tentu akses hal-hal negatif yang didapat dengan mudah dapat sangat membahayakan. Secara simpel dapat saya jabarkan… Efek negatif dunia maya: 1. Teraksesnya pornogfrafi, tentu hal ini berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Juga meningkatkan kriminalitas seksual. 2. Dampak kecanduan dan tidak rasionalistis, seseorang dapat menjadi diri orang lain dalam dunia maya, mereka dapat menjadi apa yang mereka inginkan yang tak bisa didapatkan dalam dunia nyata. Hal ini membuat ketagihan, sehingga ada dampak psikis yang kuat. Dan tidak rasionalistis karen semua itu semu. 3. Dampak Lupa Waktu dan Kegiatan Lain, Tak jarang sekalinya orang yang tengah ”asyik” dalam dunia semunya itu melupakan waktu, tugas, janji, atau kegiatan yang harus ikerjakan lainnya. 4. E fek Bohong, dampak bohong ini bisa pada diri sendiri, dan orang lain. Betapa tidak karena tidak sedikit orang yang menggunakan plot, nama dan tulisan palsu untuk mendapatkan keinginannya dan perhatian dari orang lain 5. Efek berkhayal dan Tidak Realistis Dengan masuknya ke dunia maya, orang menjadi lebih sering berimajinasi akan hal-hal yang tidak realistis seakan-akan dia telah hidup di dua dunia yang berbeda. Hal ini tentu saja membawa dampak bias dan tidak realistisnya seseorang memandang kehidupan.
Jadi….
Tentunya boleh saja anda menguunakan jejaring sosial dan fasilitas internet lainnya, asalkan dalam kondisi wajar dan normal. Sehingga tidak membawa dampak psikis yang negatif terhadap diri anda. Krena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap diri, kehidupan dan kegiatan anda. Terlebih ini juga bisa membahaykan diri anda. Karena isu “cyber crime” sekarang juga tengah menjadi persoalan hangat yang universal.
Hello world!
”Efek Dunia Maya”
Kemajuan teknologi informasi dalam segala bidang dan sisi kehidupan, tidak mungkin kita bendung. Arus globalisasi dan modernisasi memicu dan mendorong kita, mau tidak mau untuk menjadi salah satu dari pengguna yang membutuhkan. Tak dapat dipungkiri dengan adanya teknologi kehidupan manusia menjadi dipermudah, hampir segala hal berbau ”digit” atau ”elektrik”. Fasilitas dan cakupan jaringan memungkinkan hampir di semua tempat, keadaan, manusia segala usia mamapu untuk mengaksesnya. Berbagai macam fasilitas jejaring sosialpun muncul, mulai dari… ; YM, windowslive, friendster, hi5, My Space, facebook, sampai dengan twitter, dan masih banyak yg lainnya. Dan tak sampai disitu tentunya masih akan bermunculan kembali jejaring-jejaring sosial yang baru. Dunia maya,. ya itu adalah kiasan dari dunia internet yang kita kenal sekarang,. Kenapa kiasan itu muncul? secara logika memang kita menerima bahwa dunia jaringan pesawat informasi ini adalah akses yang menghubungkan arus informasi dan komunikasi, lewat layar kurang lebih 12-14′ . Melalui tampilan huruf, audio dan visusal.
Saya Menekankan Bahasan Mengenai ”dampak negatif ” adanya jejaring sosial ”Dunia Maya”
Bagi sebagian orang internet sudah menjadi bagian keseharian yang tak bisa dilepaskan. Entah itu alasan pekerjaan, kesenangan pribadi atau kepentingan akan informasi. Sayangnya pengguna di Inonesia yang merupakan urutan ke-5 tertinngi pengguna internet di Asia, didominasi oleh remaja. Anak-anak sudah termasuk di dalamnya. Jika tanpa pengawasan dan bimbingan yang benar dari orang tua tentu akses hal-hal negatif yang didapat dengan mudah dapat sangat membahayakan. Secara simpel dapat saya jabarkan… Efek negatif dunia maya: 1. Teraksesnya pornogfrafi, tentu hal ini berbahay bagi anak-anak dan remaja. Juga meningkatkan kriminalitas seksual. 2. Dampak kecanduan dan tidak rasionalistis, seseorang dapat menjadi diri orang lain dalam dunia maya, mereka dapat menjadi apa yang mereka inginkan yang tak bisa didapatkan dalam dunia nyata. Hal ini membuat ketagihan, sehingga ada dampak psikis yang kuat. Dan tidak rasionalistis karen semua itu semu. 3. Dampak Lupa Waktu dan Kegiatan Lain, Tak jarang sekalinya orang yang tengah ”asyik” dalam dunia semunya itu melupakan waktu, tugas, janji, atau kegiatan yang harus ikerjakan lainnya. 4. E fek Bohong, dampak bohong ini bisa pada diri sendiri, dan orang lain. Betapa tidak karena tidak sedikit orang yang menggunakan fot, nama dan tulisan palsu untuk mendapatkan keinginannya dan perhatian dari orang lain 5. Efek berkhayal dan Tidak Realistis Dengan masuknya ke dunia maya, orang menjadi leb ih sering berimajinasi akan hal-hal yang tidak realistis seakan-akan dia telah hidup dia dua dunia yang berbeda. Hal ini tentu saja membawa dampak bias dan tidak realistisnya seseorang memandang kehidupan.
Jadi….
Tentunya boleh saja anda menguunakan jejaring sosail dan fasilitas internet lainnya, asalkan dalam kondisi wajar dan normal. Sehingga tidak membawa dampak psikis yang negatif terhadap diri anda. Krena hal ini karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap diri, kehidupan dan kegiatan anda. Terlebih ini juga biasa membahaykan diri anda. Karena isu “cyber crime sekarang juga tengah menjadi persoalan hangat yng mendunia.










